E-Pupns 2015 Help Desk Dan Sumbangan Tambahan

e-PUPNS 2015 HELP DESK dan Bantuan Tambahan

Seringkali para PNS (pegewai negeri sipil) yang sedang melaksanakan pendataan ulang melalui PUPNS 2015 mengalami hambatan atau masalah. Masalah-masalah ini muncul lantaran bermacam-macam sebab. Oleh lantaran itu sistem e-PUPNS memperlihatkan pemberian kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan melaksanakan pendataan ulang dan pengisian formulir secara online. Sebagaimana telah banyak diketahui bahwa kalau PNS mengalami problem ketika mengisi form sanggup meminta pemberian melalui sistem HELP DESK yang disediakan.

 yang sedang melaksanakan pendataan ulang melalui PUPNS  e-PUPNS 2015 HELP DESK dan Bantuan Tambahan
helpdesk dan pemberian perhiasan lain di PUPNS 2015 BKN untuk PNS

Bantuan Tambahan e-PUPNS 2015 BKN

Beberapa perhiasan pemberian selain melalui HELP DESK, e-PUPNS juga diberikan dalam rangka memudahkan PNS untuk memperbaiki dan menambahkan data pada database BKN yang mungkin keliru, kurang pas, atau masih belum lengkap. Beberapa layanan perhiasan yang disediakan ini sanggup dipakai untuk pemberian permasalahan dan pengaduan diluar sistem Helpdesk PUPNS yang telah disediakan. Adapun bentuk pemberian itu berupa :
  • Alamat email untuk pengiriman email dari PNS kepada SATGAS PUPNS 2015 di satgaspupns2015@gmail.com
  • Facebook SATGAS PUPNS 2015 dengan hashtag #PUPNS2015 untuk tempat berdiskusi dengan sesama PNS yang sedang melaksanakan pendataan ulang atau dengan satgas PUPNS, serta untuk mendapat gosip terbaru dari satgas.
  • Twitter SATGAS PUPNS 2015 pada @satgaspupns dengan hashtag #PUPNS2015 untuk tempat berdiskusi dengan sesama PNS yang sedang melaksanakan pendataan ulang atau dengan satgas PUPNS, serta untuk mendapat gosip terbaru dari satgas.


Bantuan Melalui Help Desk PUPNS dan Kewenganan Tiap Tingkatan Terkait Masalah yang Dialami

Adapun sistem helpdesk PUPNS terdiri dari 3 serpihan (tingkatan) yang mempunyai kewenangan dan kiprah masing-masing, yaitu: (1) Instansi atau BKD; (2) BKN Regional, dan; (3) BKN Pusat.

Instansi atau BKD akan memperlihatkan bantuan

  • Referensi Unit Organisasi Tidak ada
  • Referensi Nama Sekolah Tidak ada
  • Referensi Nama Unit Kesehatan Tidak ada
  • Turun Status (Dari Verifikator Level 1)
  • Verifikasi Nomor Registrasi (PNS belum diverifikasi lebih dari 3 hari)
  • Penambahan Verifikator Level 1
Makara kalau PNS meminta pemberian dari sistem helpdesk untuk keenam item tersebut di atas maka ia akan diarahkan melalui sistem helpdesk PUPNS dan akan dijawab oleh Instansi/BKD yang bersangkutan melalui sistem helpdesk PUPNS yang sanggup ditemukan pada hidangan "cek status pengaduan permasalahan".

BKN Kantor Regional akan memperlihatkan pemberian untuk permasalahan:

  • Beda Instansi (instansi daerah)
  • Beda Nama ketika pendaftaan (instansi daerah)
  • Status PNS Sudah Pensiun (instansi daerah)
Makara kalau PNS meminta pemberian dari sistem helpdesk untuk ketiga item tersebut di atas maka ia akan diarahkan melalui sistem helpdesk PUPNS dan akan dijawab oleh BKN Kantor Regional melalui sistem helpdesk PUPNS yang sanggup ditemukan pada hidangan "cek status pengaduan permasalahan".

BKN Pusat akan memperlihatkan pemberian untuk permasalah berikut:

  • Beda Instansi (instansi pusat)
  • Referensi Pendidikan Tidak ada
  • Referensi Jabatan Fungsional Umum Tidak ada
  • Referensi Jabatan Fungsional Tertentu Tidak ada
  • Referensi Lokasi Kerja/Tempat Lahir (Dalam Negeri dan Luar Negeri) Tidak ada
  • Referensi Bidang Spesialis Tidak ada
  • Referensi Mata Pelajaran Tidak ada
  • Referensi Diklat Fungsional Tidak ada
  • Beda Nama ketika pendaftaan (instansi pusat)
  • PNS Tidak Ditemukan (Tidak Ada Dalam Database SAPK BKN)
  • Status PNS Diberhentikan
  • Status PNS Sudah Pensiun (instansi pusat)
  • Referensi Nama Universitas Tidak Ada
  • NIP PNS sudah terdaftarkan oleh 'oknum' lain
  • Error pada aplikasi PUPNS
Makara kalau PNS meminta pemberian dari sistem helpdesk untuk kelimabelas item tersebut di atas maka ia akan diarahkan melalui sistem helpdesk PUPNS dan akan dijawab oleh BKN Pusat melalui sistem helpdesk PUPNS yang sanggup ditemukan pada hidangan "cek status pengaduan permasalahan".  

:
Cara Mengisi Data Riwayat Diklat Fungsional
PUPNS 2015 Data Terlanjur Dikirim Padahal Masih Mau Edit atau Ada yang Salah (Turun Status)
PUPNS: Cara Memperbaiki, Menambahkan, dan Mengisi Data Utama
PUPNS 2015, Bagaimana Jika Saya Lupa Kata Kunci dan Tidak Bisa Login?
Saya Lupa Kode Registrasi (Register) di PUPNS 2015 BKN dan Tidak Dapat Login
Bagaimana Cara Menambah, Mengisi, Mengedit, dan Memperbaiki Data Riwayat Pendidikan di PUPNS 2015?
Sekolah Saya Tidak Tercantum Pada Sistem PUPNS 2015, Bagaimana Cara Mengisi Data Riwayat Pendidikan Saya?
Cara Menambahkan Data Guru - Riwayat Mengajar di PUPNS 2015

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "E-Pupns 2015 Help Desk Dan Sumbangan Tambahan"

Posting Komentar