Berapa Standar Nilai Ukg 2015 ?

Bapak dan ibu guru yang dikala ini tengah berkemas-kemas untuk mengikuti UKG 2015 (Uji Kompetensi Guru) pastinya telah menyiapkan diri sewajarnya, contohnya dengan memahami kisi-kisi UKG tahun 2015 dengan mendownloadnya pada situs-situs resmi milik Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dalam hal Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK Kemdikbud).
Bapak dan ibu guru yang dikala ini tengah bersiap Berapa Standar Nilai UKG 2015 ?
kemdikbud mengharapkan rerata UKG 2015 ialah 5,5

UKG (Uji Kompetensi Guru) tahun 2015 memang diperlukan menunjukkan hasil yang lebih baik dibanding hasil yang telah diperoleh dari UKG sebelumnya (UKG tahun 2012). Jika pada tahun 2012 UKG yang diberikan kepada 1,6 juta guru dari banyak sekali tingkatan menunjukkan rata-rata nilai 4,7 maka pada UKG tahun 2015 ini diperlukan dari 3.015.315 guru yang mengikuti UKG nanti sanggup mencapai nilai 5,5. Peserta UKG 2015 ini juga termasuk guru-guru yang telah mengikuti UKG pada tahun 2012 lalu.

Peningkatan rata-rata hasil UKG pada tahun 2015 ini masuk akal ditargetkan oleh kemdikbud sebab guru-guru telah diberikan bermacam-macam pendidikan dan pembinaan (diklat) dalam banyak sekali bentuk dan durasi. Hasil UKG 2015 diperlukan akan sanggup dijadikan materi acuan data untuk peningkatan kompetensi guru-guru ke depannya biar menjadi semakin membaik.


UKG 2015 dijadwalkan secara sedikit demi sedikit dimulai pada tanggal 9 Novemver 2015 dan diperlukan akibat pada tanggal 27 November 2015 mendatang. Untuk penjadwalan UKG bagi setiap guru yang mempunyai NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) sanggup dilihat melalui situs resmi kemdikbud di Info GTK pada alamat http://info.gtk.kemdikbud.go.id Pada situs ini, setiap guru sanggup mencek secara online pada hari apa, jam berapa, dan di daerah ujian mana yang bersangkutan akan mengikuti UKG 2015.
Baca: Cara Mengecek Jadwal dan Tempat Pelaksanaan UKG 2015 untuk Masing-Masing Guru

Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan dan juga Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK Kemdikbud) Sumarna Surapranata berpesan biar guru tidak usah khawatir terkait hasil UKG nya nanti di bulan November. Hasil UKG 2015 tidak berdampak pada banyak sekali pertolongan yang dikala ini telah diterima oleh guru, apalagi diberhentikan dari tugasnya. Hasil UKG 2015 akan dipakai untuk pemetaan kompetensi guru, sehingga masing-masing guru akan mendapat diklat yang sesuai dan benar-benar dibutuhkan untuk semakin meningkatkan kompetensinya. Baca: UKG 2015 Tidak Ada Hubungannya dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Secara bertahap, Kementerian Pendidikan Nasional menargetkan nantinya pada tahun 2019, nilai rata-rata UKG akan mencapai 8,0. Karena itu kemdikbud merencanakan UKG akan dilaksanakan secara rutin setiap tahun dan menyentuh sebanyak-banyaknya guru di seluruh tanah air.  

:
Download Gratis dan Praktis Ratusan Karya Tulis Ilmiah dan Karya Inovasi Di Situs Simposium Guru 2015
Cara Cek SK Pembayaran Tunjangan Profesi di Situs Info GTK Kemdikbud
Tips Sukses UKG 2015
Siap Digelar UKG 2015 untuk 3.015.315 Guru ber-NUPTK
Informasi Terbaru perihal Sertifikasi Guru Tahun 2015 Latihan Soal UKG 2015 Secara Online Guru Kelas versi 1
Latihan Soal UKG 2015 Secara Online Guru Kelas versi 2
Latihan Soal UKG 2015 Secara Online Guru Kelas versi 3
Latihan Soal UKG 2015 Secara Online Guru Kelas versi 4
Latihan Soal UKG 2015 Secara Online untuk Semua Jenjang/Bidang Studi Indikator Penelitian Pendidikan/PTK

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berapa Standar Nilai Ukg 2015 ?"

Posting Komentar