Benarkah Guru Harus Biayai Sendiri Sertifikasi Guru Rujukan Ppg?

Sertifikasi Guru Pola PPG (Pendidikan Profesi Guru) 2016 Harus Dengan Biaya Sendiri?

INFO TERBARU: SERTIFIKASI TETAP DIBIAYAI PEMERINTAH!
Setelah Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota daerah masing-masing guru calon penerima sertifikasi 2016 merilis daftar berikut tumpuan sertifikasi yang akan mereka ikuti nanti, beberapa pertanyaan besar muncul di antara para guru, semisal: Benarkah guru yang diangkat mulai menjadi guru sesudah 30 Desember 2005 sampai tahun 2015 akan membiayai sendiri kegiatan sertifikasi guru (sergur) mereka? Berdasarkan gosip yang pernah dirilis secara resmi oleh Kemdikbud dalam hal ini pernyataan Direktur Jenderal GTK (Guru dan Tenaga Teknis) Kemdikbud, Bapak Sumarna Surapranata, maka sanggup hampir dipastikan benar. (sumber: Nilai UKG Minimal untuk Sertifikasi Guru
Info Terbaru Sertifikasi Guru tahun 2016

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Benarkah Guru Harus Biayai Sendiri Sertifikasi Guru Rujukan Ppg?"

Posting Komentar