Terbaru! Guru Sertifikasi Guru 2016 Didanai Pemerintah

Kabar Gembira Sertifikasi Guru tahun 2016: Siaran Pers Kemdikbud 11 April

Hari ini, kabar terbaru dari siaran pers resmi Kemdikbud, diberi judul "Mendikbud Anies Baswedan: Program Sertifikasi Guru Tetap Dibiayai Pemerintah". Sepertinya, pemerintah sudah merespon kegelisahan guru-guru yang akan ikut sertifikasi guru tahun 2016 tetapi diangkat pada mulai tahun 2006 hingga Desember 2015 lalu. Dalam siaran pers resmi tersebut ditulis bahwa: Bagi guru yang diangkat dari hingga Desember tahun 2005 dan juga guru yang diangkat dari tahun 2006 hingga tahun 2015 berhak mengikuti PLPG (Pendidikan Latihan Profesi Guru) yang diadakan oleh LPTK.

Guru-guru yang belum mempunyai akta pendidik BOLEH dan BEBAS menentukan jalur yang dikehendakinya, apakah melalui PLPG atau melalui SP-PPG. Demikian dikatakan oleh Mendikbud Anies Baswedan (Senin/11 April 2016) sebagaimana termuat dalam siaran pers tersebut (Adilkah Jika Guru Harus Bayar Belasan Juta Rupiah untuk Sertifikasi Guru Pola SG-PPG?
Memahami Sertifikasi Guru Pola PF-PLPG dan SG-PPG tahun 2016
Jadwal Program Sertifikasi Guru tahun 2016

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Terbaru! Guru Sertifikasi Guru 2016 Didanai Pemerintah"

Posting Komentar