4 Gelombang (Batch) Plpg Untuk Semua Guru Yang Akan Sertifikasi

Kemdikbud memang patut diacungi jempol. Pasalnya, sekarang program sertfikasi guru untuk guru-guru yang diangkat semenjak 1Januari 2006 hingga 31 Desember 2015 semula wajib menempuh SG-PPG (Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru), sekarang dialihkan ke contoh PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru). Dan, yang paling menggembirakan bagi Bapak dan Ibu Guru kita adalah, pola PLPG mulai tahun 2016 hingga 2019 akan tetap didanai oleh pemerintah.

Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru 4 Gelombang (Batch) PLPG untuk Semua Guru yang Akan Sertifikasi
selamat, semua guru akan diarahkan ke contoh PLPG untuk sertfikasinya. Akan disediakan 4 gelombang PLPG.

Pada hari Senin tanggal 11 April 2016, dari Siaran Pers Kemendikbud, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Bapak Anies Baswedan menyatakan bahwa sertfikasi guru yaitu tanggung jawab pemerintah dan akan didanai oleh pemerintah. Akan tetapi ternyata reaksi para guru di tanah air masih menawarkan sentimen negatif. Hal ini nampak pada bermacam-macam komentar di sosial media dan media online yang pesimis bahwa kabar itu benar, apalagi Siaran Pers itu belum begitu tegas menyatakan bahwa sertifikasi guru benar-benar didanai pemerintah terutama untuk guru-guru yang diangkat sesudah Desember 2005 (1 Januari 2006 hingga 31 Desember 2015). Pasalnya, guru-guru terlanjur melaksanakan pemberkasan ke dinas pendidikan kabupaten/kota dengan menandatangi pakta integritas yang menyatakan bahwa mereka bersedia membayar aktivitas SG-PPG yang diarahkan kepada mereka.

PLPG yaitu jalur yang akan diberikan untuk semua guru, baik yang akan melaksanakan sertfikasi guru dalam jabatan (diangkat hingga dengan 31 Desember 2005), maupun yang diangkat mulai 1 Januari 2006 hingga 31 Desember 2015. Hal ini merupakan kesepakatan bersama antara pihak Kementerian pendidikan dan kebudayaan dengan Forum Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) penyelenggara aktivitas sertifikasi guru. Kesepakatan yang diperoleh dalam pertemuan pihak Kemdikbud dengan Forum Rektor di Universitas Negeri Jakarta (Kamis, 14 April 2016). Selain itu disepakati bahwa pelaksanaan PLPG untuk guru-guru ini akan dilakukan dalam 4 gelombang (batch) mulai tahun ini (2016) hingga nanti berakhir tahun 2019. Setiap gelombang, akan terdiri dari 140-an ribu guru yang akan ikut. Makara dari 500 ribu lebih guru belum bersertifikat akan tercover seluruhnya. Akan ada proses antri sesuai dengan daftar urut calon penerima sergur.

Disepakati pula, bahwa dalam PLPG dengan 4 gelombang ini, bahwa guru-guru harus lulus UTN (Ujian Tulis Nasional) dengan passing grade 80 dari nilai maksimum 100. Ini bakal jadi PLPG yang cukup berat bagi guru-guru tentunya, walaupun demikian dengan dibiayainya seluruh aktivitas sertfikasi guru ini menjadi berkah bagi seluruh pendidik di negeri ini yang belum memegang sertfikat pendidik. Tujuan dari passing grade 80 pada UTN (Ujian Tulis Nasional) sertfikasi guru yaitu untuk peningkatan mutu guru yang muaranya yaitu peningkatan mutu pendidikan.

Perihal pakta integritas yang telah terlanjur diserahkan ke dinas pendidikan kabupaten dan kota, akan dilakukan revisi, sebab semua guru tidak akan mengikuti contoh SG-PPG lagi. Makara juga akan ada revisi petunjuk teknis pelaksanaan sertfikasi guru tahun 2016. Saat ini mungkin belum semua dinas pendidikan kabupaten dan kota yang tahu wacana informasi terbaru ini, sebab itu nantinya Dirjen GTK akan mengirim edaran resmi ke seluruh daerah. Para guru diharap bersabar, apalagi pemberkasan (pendaftaran) akan diperpanjang hingga Bulan Mei 2016 mendatang.

Hari ini (Kamis, 14 April 2016), Kemdikbud tampaknya ingin mempertegas siaran pers sebelumnya dengan memberikan informasi bahwa, benar adanya semua guru yang akan disertifikasi akan diarahkan melalui jalur PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru), termasuk guru-guru yang diangkat mulai 1 Januari 2006 hingga dengan 31 Desember 2015. Hal ini tentunya akan melegakan bagi guru-guru kita yang tentunya kondisi perekonomian mereka belum benar-benar mapan. Tentunya guru-guru gres ini, masih membutuhkan banyak donasi finansial sebab mereka mungkin masih harus membayar kredit rumah, kredit motor, dan sebagainya. Kisaran honor mereka kemungkinan belum mencapai 4 juta rupiah per bulannya.

Selamat untuk para guru. Selamat menjadi guru yang profesional dan bermartabat!

Positif...! Pemerintah akan Biayai PLPG Sertifikasi Guru yang Diangkat Hingga 31 Desember 2015

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "4 Gelombang (Batch) Plpg Untuk Semua Guru Yang Akan Sertifikasi"

Posting Komentar