Apa Dan Mengapa Pts (Penelitian Tindakan Sekolah)

Apa dan Mengapa Perguruan Tinggi Swasta (Penelitian Tindakan Sekolah)


Saat ini kepala sekolah dan pengawas sekolah diwajibkan melaksanakan PTS (Penelitian Tindakan Sekolah) sebagai salah satu fungsi mereka dalam bidang pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan pada level sekolah. Hal ini masuk akal alasannya yaitu kepala sekolah dan pengawas mempunyai kewenangan yang sangat besar dalam hal manajemen sekolah. Melalui penerapan administrasi sekolah yang baik diharapkan mutu pendidikan di tingkat sekolah juga akan lebih baik.

 sebagai salah satu fungsi mereka dalam bidang  Apa dan Mengapa Perguruan Tinggi Swasta (Penelitian Tindakan Sekolah)
apa dan mengapa PTS?

Segelintir kepala sekolah dan pengawas sekolah masih menganggap bahwa Perguruan Tinggi Swasta (Penelitian Tindakan Sekolah) yaitu hal yang sulit untuk dilakukan. Tentunya ini merupakan suatu anggapan yang salah. Mereka hanya belum mengenal dan memahami dengan baik apa, mengapa, dan bagaimana melaksanakan sebuah penelitian dalam level (lingkup) sekolah. Sebenarnya, setiap kita, pada posisi dan profesi apapun mempunyai kemampuan untuk melaksanakan penelitian, mulai dari yang sederhana sampai ke penelitian yang kompleks.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentu saja menganggap bahwa kemampuan meneliti kepala sekolah dan pengawas sekolah yaitu hal yang mutlak. Setiap pengawas dan kepala sekolah harusnya mempunyai kompetensi yang baik dalam melaksanakan penelitian dan salah satu jenis penelitian yang dimaksud yaitu penelitian tindakan sekolah (PTS) tersebut.

Proses penelitian tindakan sekolah bergotong-royong sangat gampang bila kepala sekolah dan pengawas mau mempelajarinya. Penelitian ini (PTS) sanggup dimulai (dan memang sebaiknya demikian) dari menganalisis aneka macam kelemahan dan kekuatan yang dimiliki oleh sekolah. Berangkat dari sanalah, sanggup dilakukan suatu tindakan untuk meningkatkan mutu sekolah. Perbaikan mutu dilakukan dengan melaksanakan suatu tindakan yang realistis dan sanggup dilakukan sebagai sebuah terobosan gres dalam mengatasi masalah-masalah yang sedang dihadapi sekolah. Memang kasus dalam dunia pendidikan di Indonesia sangatlah kompleks dan ruwet. Tetapi dengan memilah-milah semua permasalahan tersebut, tentunya sanggup dipilih beberapa kasus yang urgen (mendesak) yang sanggup diselesaikan secara sanggup bangun diatas kaki sendiri melalui tindakan-tindakan bersifat administrasi yang dilakukan oleh kepala sekolah atau pengawas yang bersangkutan.

Kegiatan melaksanakan penelitian tindakan sekolah sangat penting alasannya yaitu dengan dasar penelitian sebuah kebijakan di tingkat sekolah sanggup diambil menurut bukti-bukti ilmiah dan sandaran teoritis yang benar. Pengambilan tindakan atau kebijakan memang bersahabat kaitannya bahkan memang menjadi keseharian dari kiprah seorang kepala sekolah dan pengawas. Melalui cara berpikir reflektif selama melangsungkan Perguruan Tinggi Swasta (Penelitian Tindakan Sekolah), maka peningkatan mutu secara berkelanjutan (continous quality improvement) sanggup terus berjalan tanpa henti.

Kesempatan untuk melaksanakan penelitian tindakan sekolah (PTS) bagi kepala sekolah dan pengawas sangat terbuka lebar alasannya yaitu memang keseharian kiprah mereka yaitu memilih kebijakan (tindakan) terbaik yang harus selalu diujicobakan terlebih dahulu untuk melihat apakah tindakan (kebijakan) yang bersifat manajerial itu berfungsi dengan baik atau belum. Jika belum tentunya jenis tindakan atau kebijakan yang dilakukan sanggup diubah alasannya yaitu memang kewenangan kepala sekolah dan pengawaslah hal tersebut. Jika suatu tindakan (kebijakan) yang bersifat manajerial sanggup berfungsi dengan baik dan efektif, maka kepala sekolah dan pengawas sanggup melangkah untuk memecahkan kasus lainnya yang juga bersifat urgen untuk memperbaiki mutu pendidikan di suatu sekolah. Dengan demikian maka akan semakin terbentuk iklim dan lingkungan sekolah yang mendukung kemajuan pendidikan.

Perihal kewajiban melaksanakan penelitian tindakan sekolah (PTS) ini telah tertuang dalam peraturan perundangan yang berkaitan dengan kenaikan pangkat baik pengawas maupun kepala sekolah, di mana mereka harus melaksanakan penelitian ilmiah (salah satunya sanggup berbentuk Perguruan Tinggi Swasta ini). Ini dimaksudkan pemerintah untuk memacu para kepala sekolah dan pengawas untuk selalu menjadi peneliti dan pemecah kasus bagi persoalan-persoalan yang dihadapi.  Bagaimana administrasi sekolah yang efektif akan tercipta dengan sendirinya saat penelitian tindakan dilaksanakan secara berkelanjutan.

Walaupun demikian, tentunya pemerintah juga terus membantu dengan mengadakan aneka macam pembinaan dan pendampingan penulisan penelitian tindakan sekolah yang dilakukan oleh pengawas dan kepala sekolah. Oleh alasannya yaitu itu semangat yang berpengaruh dan tidak gampang mengalah dalam mempelajari dan memahami bagaimana melaksanakan Perguruan Tinggi Swasta sampai menulis laporannya sangat diharapkan demi terbentuknya komunitas pengawas dan kepala sekolah yang selalu ingin menjadi distributor perubahan untuk memperbaiki mutu pendidikan di sekolah. Dengan banyaknya dukungan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bahkan juga oleh aneka macam sponsorship dan tunjangan dana dari lembaga-lembaga dalam dan luar negeri yang peduli dengan peningkatan mutu pendidikan Indonesia diharapkan kepala sekolah dan pengawas semakin terbiasa dan jago dalam melaksanakan Perguruan Tinggi Swasta (Penelitian Tindakan Sekolah).

Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) sangat bersahabat kaitannya dengan rencana pengembangan sekolah, implementasi kebijakan pendidikan di tingkat sekolah, penilaian dan supervisi terhadap sumber daya insan dan sumber daya lainnya yang dimiliki sekolah, pengelolaan keuangan sekolah, dan sebagainya. Dengan melaksanakan penelitian tindakan di level sekolah ini, maka teori-teori yang telah diketahui oleh para kepala sekolah dan pegawas sekolah sanggup diterapkan sehingga tidak hanya sebagai kajian teoritis semata, tetapi juga bersifat praktis.

Demikian sekelumit perihal apa dan mengapa penelitian tindakan kelas (PTS) harus dilakukan oleh seorang kepala sekolah atau pengawas sekolah. Tulisan ini akan kami lanjutkan secara lebih mendalam pada lain waktu, perihal bagaimana melaksanakan dan menulis sebuah laporan PTS. Sehingga diharapkan wawasan dan pemahaman pembaca (utamanya kepala sekolah dan pengawas)  akan lebih bertambah perihal Perguruan Tinggi Swasta ini.

:
Cara Meningkatkan Kemampuan dan Keterampilan Menulis Guru

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Apa Dan Mengapa Pts (Penelitian Tindakan Sekolah)"

Posting Komentar